5 Persiapan Mendirikan Badan Usaha yang Wajib Diketahui

Persiapan Mendirikan Badan Usaha yang Benar
Sumber: https://www.freepik.com/free-photo/corporate-businessmen-working-tablet-office_13312391.html

Ingin mendirikan badan usaha sendiri? Banyak persiapan mendirikan badan usaha yang harus dikenali seperti mengenali perbedaan PT dan CV, dokumen legalitas dan lainnya. Persiapan ini tentunya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Jangan sampai persiapan Anda kurang sehingga menimbulkan masalah saat mengajukan pendirian badan usaha. Apalagi jika Anda sudah memiliki rencana yang matang dalam operasional perusahaan. Simak apa saja persiapan pentingnya.

5 Persiapan Mendirikan Badan Usaha yang Benar

Badan usaha penting dimiliki sebuah perusahaan karena bisa memberikan perlindungan dari tuntutan akibat aktivitas bisnis yang berjalan. Jadi baik itu perusahaan kecil atau besar, memiliki badan usaha adalah hal yang wajib.

Anda yang ingin membuat, perlu memperhatikan beberapa persiapan mendirikan badan usaha berikut ini:

1. Memilih Jenis Badan Usaha

Terlebih dahulu Anda harus memilih jenis badan usaha apa yang digunakan. Apakah itu Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), koperasi dan masih banyak lagi.

Banyak yang bisa dipertimbangkan dalam memilihnya seperti batas wewenang dan tanggung jawab yang bisa Anda dapatkan sampai perkembangan bisnis. Misalnya Anda yang memiliki modal kecil bisa memilih CV karena tidak ada ketentuan minimum seperti PT yang harus minimal 25% dari modal disetorkan.

2. Membuat Akta Pendirian

Persiapan dokumen pertama yang penting adalah membuat akta pendirian perusahaan. Akta ini berupa dokumen yang memiliki informasi nama perusahaan, domisili, pemilik modal sampai struktur organisasi.

Anda bisa membuat akta pendirian ini dengan notaris kemudian ditandatangan oleh pihak yang hadir sebagai saksi. Akta ini menjadi dokumen penting untuk membuat perusahaan menjadi badan usaha yang resmi.

3. Membuat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Di mana saja Anda akan membuat perusahaan maka harus mengurus terlebih dahulu SKDU. Dokumen ini berfungsi untuk bukti izin bahwa perusahaan yang Anda dirikan telah memiliki izin dari warga dan pemerintah setempat.

Cara membuatnya adalah dengan mendatangi kelurahan atau kecamatan setempat dan mengisi formulir SKDU dengan benar. Biasanya Anda akan diminta untuk mendapatkan tanda tangan warga sekitar yang lokasinya di depan, belakang, kanan dan kiri lokasi usaha. Kecamatan atau kelurahan akan mengeluarkan SKDU setelah syarat terpenuhi.

4. Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Cara mendirikan CV dan PT adalah dengan menyertakan NPWP fungsinya sebagai bukti bahwa Anda melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Cara mengurusnya sangat mudah, Anda hanya perlu membawa KTP pendiri perusahaan, akta perusahaan serta SKDU atau SPDU ke kantor pajak terdekat.

Pengurusannya sendiri berlangsung dengan cepat dan bisa ditunggu. Anda akan mendapat kartu dengan nomor NPWP yang nantinya akan dilampirkan saat pembuatan badan usaha.

5. Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Persiapan mendirikan badan usaha yang terakhir adalah dengan membuat SIUP yang kini prosesnya bisa dilakukan secara online. Surat yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini tersedia untuk izin usaha kecil, menengah, besar hingga mikro.

Anda hanya perlu mendaftarkan secara online dengan mengaktifkan nomor induk berusaha, memilih izin usaha dan menunggu SIUP diterbitkan. Biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan SIUP ini. Jika sudah berhasil Anda bisa mencetak SIUP yang akan dilampirkan juga saat membuat badan usaha.

Persiapan mendirikan badan usaha mana saja yang sudah mulai Anda lakukan? Jika belum, maka mulailah dari memilih jenis badan usaha. Pertimbangkan dengan baik apa jenis badan usaha yang tepat baru mengurus semua dokumen yang diperlukan.

Sumber:

  • https://dailysocial.id/post/proses-pendirian-badan-usaha
  • https://izinin.id/article/prosedur-dan-proses-mendirikan-badan-usaha
  • https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/langkah-pendirian-badan-usaha/
  • https://www.easybiz.id/faktor-pendirian-usaha