Organisasi Organisasi pada Masa Pergerakan Nasional

Organisasi Organisasi pada Masa Pergerakan Nasional – Sahabat sekalian pada kesempatan kali ini Pojok Ilmu akan berbagi artikel mengenai Organisasi organisasi pada masa pergerakan kemerdekaan. Budi Utomo. Budi Utomo merupakan sebuah organisasi modern pertama kali di Indonesia yang didirikan oleh Dr. Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908. Istilah Budi Utomo berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu bodhi atau budhi, berarti “keterbukaan jiwa”, ”pikiran”, ”kesadaran”, “akal”, atau “pengadilan”. Sementara itu, utomo berasal dari perkataan Jawa: utama, yang dalam bahasa Sansekerta berarti “tingkat pertama” atau “sangat baik” .

Dr. Wahidin Sudirohusodo merupakan pembangkit semangat organisasi Budi Utomo. Sebagai lulusan sekolah dokter Jawa di Weltvreden (sesudah tahun 1900 dinamakan STOVIA), merupakan salah satu tokoh pelajar yang berusaha memperjuangkan nasib bangsanya. Wahidin menghimpun beasiswa agar dapat memberikan pendidikan modern cara Barat kepada golongan priyayi Jawa dengan mendirikan Studie Fonds atau Yayasan Beasiswa. Gerakan pendirianstudiefonds disusul dengan berdirinya Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta. Organisasi ini diketuai oleh dr. Sutomo yang dibantu M. Suraji, M. Saleh, Mas Suwarno, M. Sulaeman, Gunawan dan Gumbreg. Tanggal berdirinya Budi Utomo tersebut sampai sekarang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

pergerakan-kemerdekaan

Program utama dari Budi Utomo mengusahakan perbaikan pendidikan dan pengajaran. Programnya lebih bersifat sosial disebabkan saat itu belum dimungkinkan didirikannya organisasi politik karena adanya aturan yang ketat dari pihak pemerintah Hindia Belanda. Pada tanggal 3 – 5 Oktober 1908, Budi Utomo mengadakan kongresnya yang pertama di Yogyakarta. Kongres ini berhasil menetapkan tujuan organisasi yaitu: Kemajuan yang harmonis antara bangsa dan negara, terutama dalam memajukan pengajaran, pertanian, peternak-an dan dagang, tehnik, industri serta kebudayaan. Sebagai ketua Pengurus Besar yang pertama terpilih R.T Tirtokusumo (Bupati Karang Anyar) dengan wakil ketua dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Dalam kongres itu, terdapat kelompok minoritas yang dipimpin Dr. Cipto Mangunkusumo yang berusaha memperjuangkan Budi Utomo berubah menjadi partai politik yang berjuang untuk mengangkat rakyat pada umumnya (tidak terbatas hanya golongan priyayi) dan kegiatannya meliputi seluruh Indonesia, tidak hanya Jawa dan Madura saja. Namun pandangan Dr. Cipto Mangunkusumo gagal mendapat dukungan bahkan pada tahun 1909 Dr. Cipto Mangunkusumo mengundurkan diri dari Budi Utomo kemudian bergabung dengan Indische Partij.

Setelah mendapat persetujuan dari pemerintah Kolonial Belanda, Budi Utomo pada tahun 1909 diberi status sebagai organisasi yang berbadan hukum sehingga diharapkan organisasi pertama di Indonesia ini dapat melakukan aktivitasnya secara leluasa. Gubernur Jenderal van Heutsz menyambut Budi Utomo sebagai bagian keberhasilan dari pelaksanaan politik etis. Dengan demikian, BU tumbuh menjadi organisasi yang moderat, kooperatif terhadap pemerintah Hindia Belanda.

Peran BU semakin memudar seiring berdirinya organsasi yang lebih aktif dan penting bagi pribumi. Keadaan yang demikian menjadikan BU berubah haluan ke arah politik. Hal ini dapat dibuktikan dengan peristiwa sebagai berikut: a. Dalam rapat umum BU di Bandung tanggal 5 dan 6 Agustus 1915 menetapkan mosi, agar dibentuk milisi bagi bangsa Indonesia namun melalui persetujuan parlemen. Pembentukan milisi berhubungan dengan meletusnya Perang Dunia I tahun 1914. b. BU menjadi bagian dalam Komite “ Indie Weerbaar” yaitu misi ke Negeri Belanda dalam rangka untuk pertahanan Hindia Belanda. Meski undang-undang wajib militer atau pembentukan suatu milisi gagal dipenuhi pemerintah Belanda, ternyata parlemen Belanda menyetujui pembentukan Volksraad (Dewan Rakyat) sebagai Hindia Belanda. BU segera membentuk sebuah Komite Nasional untuk menghadapi pemilihan anggota Volksraad meskipun demikian Komite Nasional ini tidak dapat berjalan sesuai harapan.

Pada tahun 1927 BU masuk dalam PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia) yang dipelopori Ir. Sukarno. Meskipun demikian, BU tetap eksis dengan asas kooperatifnya. Pada tahun 1928 BU menambah asas perjuangannya yaitu: ikut berusaha untuk melaksanakan cita-cita persatuan Indonesia. Hal ini sebagai isyarat bahwa BU menuju kehidupan yang lebih luas tidak hanya Jawa dan Madura namun meliputi seluruh Indonesia. Usaha ini diteruskan dengan mengadakan fusi dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) suatu partai pimpinan Dr. Sutomo. Fusi ini terjadi pada tahun 1935, hasil fusi melahirkan Parindra (Partai Indonesia Raya), sehingga berakhirlah riwayat BU sebagai organisasi pergerakan pertama di Indonesia.

Indische Partij (IP). IP didirikan di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912 oleh Tiga Serangkai yaitu E.F.E Douwes Dekker (Danudirjo Setyabudi), dr. Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Organisasi yang bercorak politik ini juga berusaha menggantikan Indische Bond yang merupakan wadah bagi kaum Indo dan Eropa di Indonesia yang didirikan pada tahun 1898. Penggagas IP adalah Douwes Dekker, seorang Indo – Belanda yang mengamati adanya keganjilan-keganjilan dalam masyarakat kolonial, khususnya diskriminasi antara keturunan Belanda asli dengan kaum Indo. Ia juga memperluas pandangannya untuk peduli dengan nasib masyarakat Indonesia yang masih hidup dalam belenggu aturan kolonialis. Melalui tulisan-tulisan para tokoh IP dalam majalah Het Tijdschrift dan surat kabar De Express, mereka menyampaikan pemikiran-pemikirannya. Mereka berusaha menyadarkan golongan Indo dan pribumi, bahwa masa depan mereka terancam oleh bahaya yang sama yaitu eksploitasi kolonial. Untuk melancarkan aksi-aksi perlawanan terhadap kolonial tersebut, mereka mendirikan Indische Partij.

Pada peringatan ulang tahun ke-100 kemerdekaan Belanda dari penjajah-an Perancis, di Bandung dibentuk Komite Bumiputra. Komite ini mengirim telegram kepada Ratu Belanda yang berisi antara lain permintaan dibentuknya majelis perwakilan rakyat yang sejati serta adanya kebebasan berpendapat di daerah jajahan. Salah seorang tokoh Komite Bumiputra yaitu Suwardi Suryaningrat, menulis sebuah artikel yang berjudul “Als ik een Nederlander was” (Seandainya Saya Seorang Belanda), yang berisi sindiran tajam terhadap ketidakadilan di daerah jajahan.

Kegiatan Komite ini dianggap oleh Belanda sebagai aktivitas yang membahayakan sehingga pada tahun 1913 ketiga tokoh IP dijatuhi hukuman pengasingan di negeri Belanda. Saat di Belanda, mereka aktif dalam perkumpulan Perhimpunan Indonesia.

Dengan pengasingan tokoh-tokoh utama IP membawa pengaruh terhadap aktivitas organisasi tersebut sehingga para pengikutnya bubar. Namun propaganda IP tentang “Nasionalisme Indonesia” dan kemerdekaan menjadi bagian dari semangat bangsa di kemudian hari, terutama dalam organisasi-organisasi setelah IP.

Partai Nasional Indonesia (PNI). Setelah PKI dianggap sebagai partai terlarang oleh pemerintah kolonial, dirasa perlu adanya organisasi baru untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang sulit ditampung oleh organisasi atau partai politik yang telah ada. Pengambil inisiatif gerakan ini adalah Ir. Sukarno yang pada tahun 1925 mendirikan Algemeene Studie Club di Bandung. Perkumpulan ini yang di dalamnya terdapat mantan aktivis Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda yang telah kembali ke Indonesia, menempuh jalan non-kooperasi atau tidak bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintah kolonial. Pada tanggal 4 Juli 1927 atas inisiatif Algemeene Studie Club diadakan rapat untuk mendirikan Partai Nasional Indonesia yang dihadiri oleh Ir. Sukarno, Cipto Mangunkusumo, Sujadi, Iskaq Cokrohadisuryo, Budiarto, dan Sunario. Dalam rapat tersebut, Cipto Mangunkusumo tidak setuju dengan pembentukan partai baru sebab PKI baru saja ditindak oleh pemerintah akibat melakukan pemberontakan.

Dalam anggaran dasarnya, PNI menyatakan bahwa tujuan PNI adalah bekerja untuk kemerdekaan Indonesia. Tujuan ini akan dicapai dengan asas “ kepercayaan pada diri sendiri”, artinya memperbaiki keadaan politik, ekonomi, dan sosial dengan kekuatan sendiri antara lain dengan mendirikan sekolah-sekolah, poliklinik, bank nasional, perkumpulan koperasi, dan lain-lain. Hal ini berarti sikap PNI adalah non-kooperasi dengan pemerintah Hindia Belanda (Nugroho Notosusanto, 1975: 215). PNI menolak bergabung dengan dewan-dewan yang dibentuk pemerintah seperti Volksraad (Dewan Rakyat), Gemeenteraden (Dewan-dewan kotapraja), Provincieraden (Dewan-dewan propinsi) atau Regentschapsraden (Dewan-dewan kabupaten) serta lainnya ( Sagimun MD, 1989: 93).

PNI mengganggap bahwa lahirnya partai politik tersebut sebagai awal lahirnya nasionalisme Indonesia murni yang memperjuangkan kemerdekaan atas kemauan dan kekuatan sendiri sehingga berbeda dengan organisasi politik perintis sebelumnya yaitu Indishe Partij yang dipimpin oleh Douwes Dekker. Perbedaan mendasar antara asas kebangsaan atau nasionalisme dari IP dengan PNI adalah : a. Nasionalisme yang dianut IP berasas “Indisch Nastionalisme”, yang menyatakan bahwa tanah air Indonesia bukan hanya milik orang Indonesia asli tapi juga orang-orang Indo atau perananakan Belanda, perananakan Cina, dan lain-lain yang lahir dan merasa memiliki Indonesia. Nasionalisme IP berasaskan kebudayaan Barat yang disesuaikan dengan kebudayaan pribumi. Dan perjuangan IP lebih mengutamakan pada nasib atau keadaan kaum Indo-Belanda meskipun juga memperhatikan nasib kaum pribumi. b. Nasionalisme PNI berasaskan nasionalisme murni serta berdasarkan kebudayaan asli Indonesia meski bersedia menerima unsur-unsur budaya asing yang dapat memajukan kebudayaan sendiri (Sagimun MD, 1989:95).

Tujuan utama PNI adalah untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dengan mempersatukan seluruh semangat kebangsaan rakyat Indoensia menjadi satu kekuatan nasional. Nasionalisme itu dikenal sebagai Trilogi PNI yaitu: a. Nationale geest (jiwa atau semangat nasional) b. Nationale wil (kemauan atau kehendak nasional) c. Nationale daad (perbuatan nasional)

Keanggotaan PNI adalah warga pribumi atau Indonesia asli yang minimal berusia 18 tahun. Sedangkan warga keturunan (Cina, Arab, Indo-Belanda dll) hanya dapat diterima sebagai anggota luar biasa. PNI semakin berpengaruh dengan gaya kepemimpinan Sukarno yang mendasarkan perjuangannya pada asas Marhaenisme (sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi). Marhaenisme sebagai istilah yang diciptakan Sukarno merupakan ideologi kerakyatan yang mencita-citakan terbentuknya masyarakat sejahtera secara merata. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan sedangkan sosio-demokrasi adalah demokrasi yang menuju pada kesejahteraan sosial, kesejahteraan seluruh bangsa.

Cita-cita persatuan yang sering ditekankan dalam rapat-rapat umum PNI, dalam waktu relatif singkat dapat terwujud. Dalam rapat umum di Bandung tanggal 17-18 Desember 1927 beberapa organisasi dan partai politik seperti PNI, Partai Sarekat Islam, Budi Utomo, Pasundan, Sumatrabond, Kaum Betawi, dan Algeemene Studieclub sepakat untuk mendirikan suatu federasi PPPKI (Permufakatan Perhimpunan – Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).

Dalam daftar usaha atau rencana kerja, PNI mencantumkan usaha-usaha diberbagai aspek kehidupan. Pada kongres PNI I di Surabaya tangal 27-30 Mei 1928, berhasil mengesahkan anggaran dasar, program asas dan rencana kerja PNI. Kongres tersebut juga sepakat memilih Ir. Sukarno sebagai ketua Pengurus Besar PNI dan Mr. Sartono sebagai bendahara. PNI juga berperan dalam mendukung gerakan pemuda. Hal ini dibuktikan dengan dukungannya terhadap terlaksananya Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.

Pada tanggal 18-20 Mei 1929 dilaksanakan Kongres PNI II di Jakarta, dengan keputusan antara lain: a. Bidang ekonomi dan sosial, dengan mendukung berkembangnya Bank Nasional Indonesia, mendirikan koperasi, studiefond, serikat-serikat kerja, mendirikan sekolah, dan rumah sakit. b. Bidang politik, mengadakan hubungan dengan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda dan menunjuk PI sebagai wakil PPPKI di luar negeri.

Gerakan dan kegiatan PNI menimbulkan reaksi dari pihak pemerintah yang dianggap akan membahayakan posisi pemerintah Hindia Belanda. Bahkan beredar isu jika PNI bersiap mengadakan pemberontakan melawan pemerintah Hindia Belanda. Pada tanggal 29 Desember 1929, Ir. Sukarno ditangkap oleh pihak keamanan Belanda di Yogyakarta kemudian dibawa ke Bandung. Sementara itu, para anggota atau pengurus juga ditangkap. Empat tokoh PNI yaitu Ir. Sukarno, Gatot Mangkuprojo, Maskun Sumadireja, dan Supriadinata diajukan ke pengadilan negeri di Bandung. Namun sikap pemerintah Belanda yang reaksioner terhadap tokoh PNI mendapat kritik tajam para anggota Volksraad. Anggota Fraksi Nasional di Volksraad yaitu Muhammad Husni Tamrin berpendapat bahwa tindakan pemerintah tidak dapat dipertanggungjawabkan dan pemerintah telah berlaku tidak bijaksana dan tidak adil dalam menghadapi pergerakan rakyat Indonesia (Sagimun MD,1989: 107).

Putusan hukuman terhadap toloh-tokoh PNI tersebut dijatuhkan pada tanggal 22 Desember 1930 yang dikukuhkan oleh Raad van Justitie Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 17 April 1931. Keputusan tersebut adalah sebagai berikut: a. Ir. Sukarno selaku Ketua Pengurus Besar PNI dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun; b. Gatot Mangkupraja, selaku Sekretaris II Pengurus Besar PNI dijatuh hukuman 2 tahun; c. Maskun Sumadireja, selaku Sekretaris II PNI Cabang Bandung dijatuhi hukuman penjara 1 tahun delapan bulan; dan d. Suprianata, selaku anggota PNI Cabang Bandung dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan.

Dalam pembelaannya atau pledoi, Sukarno membacakan dalam bahasa Belanda yang berjudul “ Indonesia klaagt aan”, artinya Indonesia Menggugat. Pledoi tersebut dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa karena secara ilmiah mengecam sistem dan cara pemerintah Belanda dalam menindas rakyat Indonesia. Namun pemerintah tetap melakukan tekanan terhadap PNI dan menganggap PNI sebagai partai terlarang yang bertujuan melakukan kegiatan makar terhadap pemerintah. Akhirnya PNI menyatakan membubarkan diri sebagai organisasi atau partai politik.

Sumpah Pemuda. Pada akhirnya muncul dorongan untuk menyatukan wadah perjuangan pemuda menjadi wadah bagi lahirnya semangat nasionalisme Indonesia. Hal ini dipengaruhi adanya organisasi-organisasi sosial dan politik yang bersifat nasional dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia seperti Perhimpunan Indonesia, Indische Partij, PNI, dan lainnya sehingga lahir organisasi pemuda yang berasas kebangsaan seperti Jong Indonesia yang berubah menjadi Pemuda Indonesia dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Untuk menindaklanjuti dalam mewujudkan cita-cita perjuangannya, maka diadakan kongres pemuda, yaitu:

Kongres Pemuda I. Organisasi-organisasi pemuda dan pelajar yang sudah berazas persatuan bangsa berusaha untuk mempersatukan organisasi-organisasinya dalam suatu gabungan atau fusi. Pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926 di Jakarta dilaksanakan Rapat Besar Pemuda-Pemuda Indonesia (Eerste Indische Jeugd-Congres). Pertemuan ini dalam Sejarah Indonesia dikenal dengan Kongres Pemuda I.

Kongres Pemuda I dihadiri oleh delegasi dari berbagai organisasi atau perkumpulan pemuda di Indonesia seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatra Bond, Jong Batak Bond dan lain-lain. Kongres ini dipimpin oleh Muhammad Tabrani berusaha membentuk perkumpulan pemuda secara tunggal, sebagai badan pusat dengan tujuan: – Memajukan paham persatuan dan kebangsaan; dan – Mempererat hubungan antara organisasi pemuda yang ada.

Meski dalam Kongres Pemuda belum terwujud wadah organisasi yang tunggal namun telah memberi perhatian bagi kebangkitan perasaan nasionalisme dan kebangsaan di antara organisasi pemuda serta sebagai langkah menuju kongres pemuda selanjutnya.

  1. Kongres Pemuda II

Sebagai tindak lanjut dari Kongres Pemuda I, pada tanggal 23 April 1927 dilaksanakan pertemuan di antara organisasi kepemudaan yang telah ada, dengan hasil merumuskan beberapa keputusan penting seperti: – Indonesia Merdeka menjadi cita-cita perjuangan seluruh pemuda Indonesia; dan – Organisasi kepemudaan berdaya upaya menuju persatuan dalam satu organisasi.

Pada bulan Juni 1928 terbentuk Panitia Konggres Pemuda II dengan susunan panitia sebagai berikut: Ketua : Sugondo Joyopuspito dari PPPI ( Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia), Waklil Ketua : Joko Marsaid, dari Jong Java, Sekretaris : Muhammad Yamin dari Jong Sumatra Bond, Bendahara : Amir Syarifudin dari Jong Batak Bond

Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober dihadiri oleh perwakilan dari organisasi kepemudaan, unsur partai politik, perwakilan anggota Voklsraad bahkan utusan dari pemerintah Hindia Belanda yaitu Dr. Pijper dan Van der Plas. Suasana cukup tegang karena terdapat dua kepentingan yang saling berlawanan antara para pemuda dengan pihak pemerintah.

Dalam acara itu, W.R. Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya serta terdapat keputusan rapat dalam kongres itu yang dikenal dengan Sumpah Pemuda , yaitu: Pertama, Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua, Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Ketiga Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda disahkan di Jakarta pada Kongres Pemuda II di Jakarta, organisasi-organisasi kepemudaan belum mempunyai badan fusi untuk menjadi satu di antara organisasi pemuda yang ada. Namun momen tersebut menjadi suatu terobosan bagi perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam wadah Pergerakan nasional Indonesia.[pi]